1.1. Norma
• Manusia adalah makhluk ciptaan Allah.
• Manusia
mempunyai
berbagai
macam
kebutuhan
diantaranya
adalah
kebutuhan
untuk
berinteraksi dengan manusia lain.
berinteraksi dengan manusia lain.
• Manusia
mempunyai
hak
dan
kewajiban.
• Manusia
bisa
berbuat
kesalahan
dan
melakukan
penyimpangan
atau
pelanggaran
norma
– norma sosial.
– norma sosial.
Untuk
memulihkan
ketertiban
dan
menciptakan
kestabilan
diperlukan
sarana
pendukung
yaitu
organisasi masyarakat.
Yang dalam
pelaksanaannya
dilandasi
oleh
kode
etik
tertentu
sesuai
dengan
tujuan
dari
organisasi tersebut.
Apakah
yang menjadi
dasar
norma
moral untuk
mengakui
perbuatan
baik
atau
buruk?
Magnis Suseno (1975) mengemukakan kebiasaan sebagai dasarnya, tetapi Hobbes dan
Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat
sebagai dasar pengakuan perbuatan. Selain dari Kebiasaan dan kesepakatan masyarakat,
ada beberapa kriteria lain dari beberapa aliran yang digunakan untuk menyatakan
perbuatan moral itu baik atau buruk :
Magnis Suseno (1975) mengemukakan kebiasaan sebagai dasarnya, tetapi Hobbes dan
Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat
sebagai dasar pengakuan perbuatan. Selain dari Kebiasaan dan kesepakatan masyarakat,
ada beberapa kriteria lain dari beberapa aliran yang digunakan untuk menyatakan
perbuatan moral itu baik atau buruk :
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau
kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi
semua orang).
2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan
mudharat bagi manusia.
3. Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau). Perbuatan manusia dikatakan baik apabila
bersifat alami, tidak merusak alam.
4. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).
Perbuatan
baik
adalah
perbuatan
yang menambah
daya
hidup,
perbuatan
buruk
adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.
adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.
1.2. Budaya
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu “buddhayah” yang merupakan
bentuk jamak dari “buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal. Sedangkan dalam bahasa inggris, kebudayaan di kenal
dengan nama “Culture” yang berasal dari kata latin “Colere”, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Menurut Andreas Eppink, culture atau kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut
Edward
B. Taylor,
kebudayaan
merupakan
keseluruhan
yang kompleks,
yang
di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,
dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,
dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Sedangkan
menurut
Selo Soemardjan dan
Soelaiman
Soemardi,
kebudayaan
adalah
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Unsur-Unsur
Kebudayaan
Ada beberapa
pendapat
ahli
yang mengemukakan
mengenai
komponen
atau
unsur
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
a. Melville
J. Herskovits menyebutkan
4 unsur
pokok,
yaitu :
1. alat-alat
teknologi
2. sistem
ekonomi
3. Keluarga
4. Kekuasaan
Politik
b. Bronislaw
Malinowski mengatakan
ada
4 unsur
yang meliputi :
1. Sistem
norma
yang memungkinkan
kerja
sama
antara
para
anggota
masyarakat
untuk
menyesuaikan
diri dengan
alam
sekelilingnya.
2. Organisasi
ekonomi.
3. Alat-alat
dan
lembaga-lembaga
atau
petugas-petugas
untuk
pendidikan
(keluarga
adalah
lembaga pendidikan utama).
4. Organisasi
kekuatan
(politik).
1.3. Etika
Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles (384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
1. Etika
mengajukan
pertanyaan
tentang
legitimasinya,
artinya
norma
yang tidak
dapat
mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya.
mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya.
2. Etika
mempersoalkan
pula hak
setiap
lembaga
seperti
orangtua,
sekolah,
negara
dan
agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati.
agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati.
3. Etika
dapat
mengantarkan
manusia,
pada
sifat
kritis
dan
rasional.
4. Etika
memberikan
bekal
kepada
manusia
untuk
mengambil
sikap
yang rasional
terhadap
semua norma.
semua norma.
5. Etika
menjadi
alat
pemikiran
yang rasional
dan
bertanggung
jawab
bagi
seorang
ahli
dan
bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
1.4. Moral
Moral berasal dari bahasa Latin MOS ,jamaknya adalah mores yang juga berarti adat
kebisaan. Dengan merujuk pada kata Etika maka Moral berarti nilai – nilai dan norma –
norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.
Faktor
Penentu
moralitas
:
a. Motivasi
b. Tujuan
Akhir
c. Lingkungan
Perbuatan
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a. Moralitas Objektif,
moralitas yang melihat
perbuatan sebagaimana
adanya, terlepas
dari
segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b. Moralitas Subjektif,
moralitas yang melihat
perbuatan sebagai
dipengaruhi oleh
pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan
perlakuan personal lainnya.
pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan
perlakuan personal lainnya.
Dua kaidah
dasar
moral adalah
:
1. Kaidah
Sikap
Baik.
Pada
dasarnya
kita
mesti
bersikap
baik
terhadap
apa
saja.
Bagaimana
sikap
baik
itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik
dalam situasi kongkret itu.
itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik
dalam situasi kongkret itu.
2. Kaidah
Keadilan.
Prinsip
keadilan
adalah
kesamaan
yang masih
tetap
mempertimbangkan
kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus
sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar anggota masing-masing.
kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus
sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar anggota masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar