Minggu, 18 November 2012

Tinjauan Umum Etika Profesi

1.1. Norma

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah.
Manusia mempunyai berbagai macam kebutuhan diantaranya adalah kebutuhan untuk 
  berinteraksi dengan manusia lain.
Manusia mempunyai hak dan kewajiban.
Manusia bisa berbuat kesalahan dan melakukan penyimpangan atau pelanggaran norma 
  –  norma sosial


        Untuk memulihkan ketertiban dan menciptakan kestabilan diperlukan sarana  
pendukung yaitu organisasi masyarakat. Yang dalam pelaksanaannya dilandasi oleh kode  
etik tertentu sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut.
       Apakah yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk?
Magnis Suseno (1975) mengemukakan kebiasaan sebagai dasarnya, tetapi Hobbes dan 
Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat 
sebagai dasar pengakuan perbuatan. Selain dari Kebiasaan dan kesepakatan masyarakat
ada beberapa kriteria lain dari beberapa aliran yang digunakan untuk menyatakan 
perbuatan moral itu baik atau buruk :

       1. Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
           Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau  
           kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi  
           semua orang). 
       2. Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873) 
           Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan  
           mudharat  bagi manusia. 
       3. Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau). Perbuatan manusia dikatakan baik apabila  
           bersifat alami, tidak  merusak alam. 
       4. Aliran Vitalisme (Albert Schweizer abad 20).


 Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan  buruk
 adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.

1.2. Budaya
        
        Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitubuddhayah” yang merupakan 
bentuk jamak daribuddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang 
berkaitan dengan budi dan akal. Sedangkan dalam bahasa inggris, kebudayaan di kenal 
dengan nama “Culture” yang berasal dari kata latinColere”, yaitu mengolah atau  
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. 
        Menurut Andreas Eppink, culture atau kebudayaan mengandung keseluruhan  
pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang  
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
       Menurut Edward B. Taylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang 
di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,
dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
       Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah 
sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Unsur-Unsur Kebudayaan

 
        Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur 
kebudayaan, antara lain sebagai berikut:


a. Melville J. Herskovits menyebutkan 4 unsur pokok, yaitu :
    1. alat-alat teknologi 
    2. sistem ekonomi 
    3. Keluarga   
    4. Kekuasaan Politik
b. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur yang meliputi :
    1. Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
    2. Organisasi ekonomi.
  3. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan  (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
    4. Organisasi kekuatan (politik).

1.3. Etika
        
        Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika oleh filsuf Yunani Aristoteles (384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Berdasarkan asalusul kata tersebut  Etika berarti Ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
 
1. Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat 
    mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya.
2. Etika mempersoalkan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan 
    agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati.
3. Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional.
4. Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap 
    semua norma.
5. Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan 
    bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada

1.4. Moral
       
        Moral berasal dari bahasa Latin MOS ,jamaknya adalah mores yang juga berarti adat  
kebisaan. Dengan merujuk pada kata Etika maka Moral berarti nilainilai dan norma –  
norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah 
lakunya.

Faktor Penentu moralitas :
a. Motivasi
b. Tujuan Akhir
c. Lingkungan Perbuatan

Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a. Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari 
    segala bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya.
b. Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh 
    pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan 
    perlakuan personal lainnya.

Dua kaidah dasar moral adalah :
1. Kaidah Sikap Baik.
    Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana sikap baik 
    itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari apa yang baik 
    dalam situasi kongkret itu.
2. Kaidah Keadilan.
    Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan  
    kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus  
    sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar anggota masing-masing.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar